Makalah AUDIT
MAKALAH
AUDIT
D
I
S
U
S
U
N
OLEH
:
KELOMPOK
1(Satu)
N NAMA
: YUSMEI GULO
AGUS
KRISDAYANTI ZEGA
HENTRILIANTI
HULU
KRISNA
IMAN RIAU ZEGA
PR PRODI : KOMPUTERISASI AKUNTANSI
DOSEN PEMBIMBING : MONANG JUANDA TUA SIHOMBING, S. E. ,M.Si
PRODI
KOMPUTERISASI AKUNTANSI
2019/2020
Kata
Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
nikmat rahmat dan hidayahNya sehingga penulis diberikan kemudahan dan
kelancaran dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “ Jenis-Jenis Audit ”.
Makalah ini disusun guna memenuhi
tugas mata kuliah Audit. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing
mata kuliah Auditing yang telah banyak
membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon
untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Medan, 06 Mei 2020
Kelompok 1
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................................................
DAFTAR
ISI................................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN.........................................................................................................................
A. Latar Belakang
................................................................................................................ …..
B.
Rumusan Masalah
...................................................................................................................
C.
Tujuan .....................................................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN...........................................................................................................................
A.
Pengertian Auditing.................................................................................................................
B..
Jenis-Jenis Audit....................................................................................................................
BAB III
KESIMPULAN.............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
...................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada masa di mana
jumlah informasi yang tersedia untuk pengambilan keputusan melalui basis data
elektronik, internet, dan sumber-sumber lainnya berkembang dengan cepat, ada
kebutuhan atas informasi agar lebih diandalkan, terpercaya, relevan, dan tepat
waktu. Informasi yang andal sangat dibutuhkan jika manager, investor, kreditor,
dan badan pembuat peraturan pembuat keputusan. Jasa audit dan assurance dapat
membantu memastikan bahwa informasi dapat diandalkan, terpercaya, relevan, dan
tepat waktu. Bahkan audit menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat atau
“toolbox” untuk meningkatkan keandalan informasi yang digunakan oleh pembuat
keputusan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan auditing ?
3. Apa saja jenis audit dan auditor ?
B. Tujuan
Mengetahui dan memahami pengertian
auditing, perbedaan auditing dan akuntansi, jenis audit dan auditor, tipe dan
jasa kantor akuntan publik, serta struktur kantor akuntan publik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Audit
Menurut Sukrisno Agoes “Auditing adalah Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen,
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pendapat mengenai keawajaran laporan keuangan tersebut.”
Sedangkan Menurut Arens “Auditing adalah proses pengumpulan dan evaluasi bukti
mengenai suatu informasi untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
antara informasi tersebut dengan kriterianya. Auditing hendaknya dilakukan oleh
seseorang yang kompeten dan independen.”
Definisi Auditing secara umum
tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut :
1. Suatu proses yang sistematik.
2. Untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif.
3. Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian
ekonomi.
4. Menetapkan tingkat kesesuaian.
5. Kriteria yang ditetapkan.
6. Penyampaian hasil.
7. Pemakai yang berkepentingan.
B.
Jenis-Jenis Audit
1. Audit
berdasarkan luas pemeriksaan
Pada
segi ini, audit bisa dibedakan menjadi:
General
audit (pemeriksaan umum)
Suatu
pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen
dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa tersebut harus dilakukan sesuai dengan
standar propesional akuntan publik dan memperhatikan kode etik akuntan
indonesia, aturan etika KAP yang telah diisahkan oleh ikatan akuntan indonesia
serta standar pengendalian mutu.
Special
audit (pemeriksaan khusus)
Suatu
pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir
pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadapa kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos masalah
atau masalah tertentu yang diperiksa. Karena prosedur audit yang dilakukan juga
terbatas.
2. Audit
berdasarkan luas pemeriksaan
a.
Audit Internal
Audit
internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan
meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan
mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam
menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan
proses badan organisasi.
Audit
internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan
suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan
analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor
internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.
Pengertian
audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar
Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen
dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas
organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”.
Adapun pengertian audit
intern yang dikemukakan oleh Brink Z. victor dan Witt Herbert dalam bukunya
“Modern Internal Auditing” adalah sebagai berikut :
“Internal auditing is
an independent appraisal function established within organization to examine
and evaluate its activities as a service to the organization”.
Sementara IIA’S Board
of Director mengemukakan pengertian internal audit sebagai berikut:
“Internal auditing is
an independent, objective assurance and consulting activity designed to add
value and improve an organization’s operations. It helps an organization
accomplish its objectives by bringing a systematic, diciplined approach to
evaluate an improve the effectivenenss of risk management, control an
governance processes”.
b.
Audit eksternal
Pada businessdictionary audit
external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent)
eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara
lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai
dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan
posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Pada
pengertian lain yaitu:
“External Audit is a
periodic examination of the books of account and records of an entity carried
out by an independent third party (the auditor), to ensure that they have been
properly maintained, are accurate and comply with established concepts,
principles, accounting standards, legal requirements and give a true and fair
view of the financial state of the entity.”
Another External Audit
Definition is:
An external audit is a
review of the financial statements or reports of an entity, usually a
government or business, by someone not affiliated with the company or agency.
External audits play a major role in the financial oversight of businesses and
governments because they are conducted by outside individuals and therefore provide
an unbiased opinion. External audits are commonly performed at regular
intervals by businesses, and are typically required yearly by law for
governments.
Audit
Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu
entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk
memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai
dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan
memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Definisi Audit
Eksternal lain adalah:
Audit
eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas,
biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan
perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan
keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di
luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya
dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh
hukum bagi pemerintah.
3. Audit
berdasarkan bidang
Audit
laporan keuangan
Audit
laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud
agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan
secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
Audit
keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan atau akuntan publik independen
yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Banyak
perusahaan mempekerjakan auditor internal yang berfokus pada pengawasan pelaksanaan
dan operasi perusahaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan
organisasi.
Audit
kepatuhan/ketaatan
Audit
kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan
memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi
suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan
tertentu.
Audit
kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan, kebijakan,
hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas yang sedang
diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT individu dan perusahaan oleh kantor
pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.
Pengujian
ketaatan, auditor melakukan pengujian ketaatan yang mengkonfirmasikan
eksistensi, efektivitas, dan kesinambungan operasi pengendalian intern yang
diandalkan oleh organisasi. Pengujian ketaatan membutuhkan pemahaman atas
pengendalian yang akan di uji, jika pengendalian yang akan di uji adalah
komponen-komponen sistem informasi perusahaan , auditor harus memperhatikan
teknologi yang harus digunakan oleh sistem informasi. Ini membutuhkan pemahaman
teknik-teknik sistem yang umum digunakan untuk mendokumentasikan sistem
informasi.
Jadi auditor harus
mempunyai pemahaman mendasar mengenai teknik-teknik yang digunakan dalam
menganalisis dan merancang sistem.
Bagan masukan-proses-keluaran (input-process-output) IPO
dan Hirarki-plus-masukan-proses-keluaran (HIPO), Tabel keputusan dan
metode matriks adalah contoh-contoh teknik sistem yang umum digunakan
dalam menganalisis dan merancang sistem.
Audit
operasional
Audit
operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan
mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi
entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu
Audit
ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas organisasi, atau bagian
dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang efesien dan efektif.
Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai kinerja, mengidentifikasikan
area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan rekomendasi.
d.
Audit Forensik
Tujuan
dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan
(fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh
pesat. Beberapa contoh di mana audit forensik bisa dilaksanakan termasuk:
Ø
Kecurangan dalam bisnis atau karyawan
Ø
Investigasi criminal
Ø
Perselisihan pemegang saham dan persekutuan
Ø
Kerugian ekonomi dari suatu bisnis
Ø
Perselisihan pernikahan.
Audit Sistem Informasi
Audit yang bertujuan
sebagai sistem informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian
internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika me;aksanakan audit sistem
informasi, para auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:
Ø Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan
komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi,
atau penghancuran.
Ø Pengembangan dan perolehan program
dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
Ø Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi
dan persetujuan pihak manajemen.
Ø Pemprosesan
transaksi, file, laporan, dann catatan komputer lainnya telah akurat dan
lengkap.
Ø Data
sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otoritas yang tepat
diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah
ditetapkan
Ø File
data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
Audit
Investigasi
Audit
Investigatif adalah: “Serangkaian kegiatan mengenali (recognize),
mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan
fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka
pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat
merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah).”. “a search
for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification
of law” (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah
suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
Proses pengumpulan dan
evaluasi bahan bukti
Informasi yang dapat
diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal
yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur,
sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali,
Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
Entitas ekonomi. Untuk
menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan,
Divisi, atau yang lain.
Dilakukan oleh
seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai
Auditor.
Menentukan kesesuaian
informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus
berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut
dikatakan menyimpang.
Melaporkan hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan
kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta
menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Audit
lingkungan
Definisi audit
lingkungan (Kep. Men.LH 42/1994) audit lingkungan adalah suatu alat
manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik,
terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu
kinerja organisasi sistem manajemen dan peralatan
dengan tujuan menfasilitasi kontrol manajemen
terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak
lingkungan dan pengkajian pemanfaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadapperaturan
perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Audit Lingkungan
mulai berkembang di Indonesia, ketika geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon
Utama, Menteri Negara Lingkuan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja segera menyerukan
untuk melakukan Audit Lingkuna atas aktivitas perusahaan ini.
Audit Lingkungan berlaku bukan saja
bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan
bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan.
Audit
lingkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)
berpendapat bahwa sistem AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang
ada sekarang sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu
kehunaan Audit Lingkungan adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program
lingkungan dari suatu organisasi secara berkala.
Jenis-jenis
auditor
A. Auditor internal
Atau
dikenal pula dengan istilah Internal Auditor, merupakan suatu
profesi yang memiliki standar dan kode etik profesi yang harus dijalankan
secara konsekuen dan konsisten. Dalam paradigma lama, Internal Auditor hanya
berfungsi membantu manajemen puncak (top management) dalam pengamanan asset
(saveguard of asset) perusahaan dan mengawasi jalannya operasional perusahaan
sehari-hari, terutama dari aspek pengendalian (control).
B. Auditor eksternal
Auditor
yang berdiri sebagai pihak ke 3 diluar perusahaan, dimana mereka bekerja
berdasarkan surat perintah kerja. auditor jenis ini bekerja dibawah Kantor
Akuntan Publik dan bekerja secara independen dan objektif.
C. Auditor Pemerintah
Adalah
auditor(lembaga) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan dan
menyelesaikan auditing yang bekerja dipemerintah. Contoh-contoh badan itu
adalah: Badan Pemeriksa keuangan (BPK) adalah auditor yang bertugas melakukan
audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Badan Pengawas keuangan
dan pembangunan (BPKP) tugasnya adalah sebagai auditor internal pemerintah
untuk manajemen audit (memberikan rekomendasi agar perusahaan lebih efisien,
dan tidak memberikan opini auditor). Inspektorat Jendral Departemen keuangan
sebagai auditor internal departemen keuangan Badan pengawasan daerah tingkat I
dan II sebagai audit internal daerah tingkat I dan II
D. Auditor
Pajak.
Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik
Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan
penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP
dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan
Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus.
Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu
untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
makalah ini dapat disimpulkan :
1. Dari definisi atau pengertian-pengertian
tersebut dapat diketahui bahwa auditing adalah proses yang sistematis, yang
merupakan rangkaian langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan
terorganisasi dalam memeriksa dasar-dasar pernyataan, mengevaluasinya secara
bijaksana, secara independen, untuk menyatakan pendapatnya mengenai kesesuaian
pernyataan tersebut dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Di dalam akuntansi meliputi: Transaksi Þ
Jurnal Þ
Buku Besar Þ
Laporan Keuangan. Sedangkan di dalam auditing memiliki siklus kebalikan dari
Akuntansi : Laporan Keuangan Þ Buku Besar Þ
Transaksi. Transaksi yang dimaksud pada Auditing merupakan bukti-bukti yang
mendukung penyusunan laporan keuangan.
3. Jenis Audit dan Auditor Audit dibedakan menjadi
tiga , yaitu : Audit Laporan Keuangan, Audit kepatuhan dan audit operasiaonal
sedangkan auditor dibedakan menjadi tiga , yaitu Auditor independen, Auditor
pemerintah dan Auditor Internal
4. Tipe dan Jasa Kantor Akuntan Publik di bedakan
menjadi dua, yaitu :
a.
Assurance (Jasa Atestasi).
b. Jasa Non Assurance (Jasa Non Atestasi).
5.
Struktur Akuntan Publik ada empat , yaitu :
a. Rekan (partner) atau pemilik (owner).
b.
Manager.
c. Auditor Senior.
d. Auditor Junior.

Komentar
Posting Komentar